Dewan Minta Penggunaan Dana Pemilu Lebih Efektif

 Parlemen, Sintang

Penandatanganan NPHD antara pemkab sintang bersama KPU dan bawaslu.

SINTANG, RK-
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Sintang mengeluarkan pernyataan penting mengenai penggunaan dana pemilihan umum (pemilu) yang seefektif mungkin. Mereka menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemilu guna memastikan penggunaannya yang transparan dan bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD, Sintang Florensius Ronny menekankan pentingnya memanfaatkan dana pemilu dengan efektivitas yang maksimal. Ia mengatakan, “Dengan jumlah dana yang dialokasikan untuk pemilu, kami berharap penggunaannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi proses demokrasi negara kita.” Pintanya usai menghadiri musda ICMI Sintang di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Sintang. Sabtu, (11/11/2023).

Selain itu, Ronny juga menyoroti perlunya pemantauan yang ketat terhadap penggunaan dana pemilu. menyampaikan pendapatnya, “Kami perlu memastikan bahwa dana pemilu digunakan secara tepat dan tidak ada penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana tersebut.” Pesannya.

Selain itu, DPRD juga akan mengadakan rapat kerja dengan KPU untuk membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan dana pemilu dan cara meningkatkan efektivitas penggunaannya.

“Dalam rangka menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, penting bagi semua pihak terlibat untuk menjaga dan mengawasi penggunaan dana pemilu secara maksimal. Dengan akuntabilitas yang baik, kita dapat memastikan bahwa dana pemilu digunakan dengan efektif untuk memperkuat proses demokrasi di negara kita.” Katanya.

Sementara Ketua KPU Sintang Edy Susanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penandatanganan NPHD antara pemkab sintang bersama KPU dan bawaslu. Sebagai tindak lanjut edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan gubernur wakil, Bupati wakil Bupati, dan juga terkait pendanaan kegiatan pemilihan umum serentak tahun 2024. Untuk hibah pemilihan 2024 khususnya pemilihan kepala daerah.

“Kemarin kita sudah melakukan penandatanganan NPHD antara pemkab Sintang bersama KPU dan bawaslu. Sebagai tindak lanjut edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan gubernur wakil, Bupati wakil Bupati, dan juga terkait pendanaan kegiatan pemilihan umum serentak tahun 2024.”bebernya.

Untuk hibah pemilihan 2024 khususnya pemilihan kepala daerah nanti kita sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp.33 miliar bawaslu Rp. 12 miliar Rp. 700. “Berdasarkan edaran kementrian keuangan mengenai alokasi tahun 2023 kita diwajibkan menyediakan dana awal untuk KPU dan Bawaslu minimal 40 persen. Tahun ini kita bisa menyediakan Rp. 22 miliar lebih untuk KPU, sementara bawaslu Rp. 8 miliar lebih. Sisanya tahun 2024 ini sebagai bentuk dukungan pemda dalam proses pemilu demokrasi karena yang diatur uu selain kita sudah menyediakan personel, sarpras untuk pemilu, kemudian regulasi seperti pemasangan alat peraga kampanye kemudian penetapan distribusi logistik pemilu,
menjadi ranah pemda sudah kita lakukan tinggal anggaran ini kita geser untuk menyukseskan Pemilu serentak. Harapan kami dengan ditandatanganinya NPHD kita terus bersinergi antar lembaga dan sudah menjadi ranah KPU Bawaslu mengoptimalkan anggaran ini sesuai yang kegiatan terencana. Dana untuk KPU yang keluarkan pemda bagian sharing dana provinsi dan pusat, jadi setelah dapat sharing maka kewajiban sharing setelahnya Kabupaten.”pungkasnya.(Anti)

Related Posts