Dewan Minta Dewan Pengupahan Kabupaten Sintang Segera Mengkaji dan Menerapkan UMK Sintang

 Parlemen, Sintang

Dari kiri Subendi dan Nikodemus

SINTANG, RK-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajukan permintaan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Sintang untuk segera mengkaji dan menge terapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sintang.

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sintang Niko Demus pada hari ini, anggota DPRD menyampaikan adanya kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi dan menyesuaikan UMK Sintang dengan kondisi aktual di masyarakat. “Mereka berpendapat bahwa peningkatan biaya hidup dan inflasi yang terjadi belakangan ini harus dipertimbangkan dalam menetapkan UMK Sintang di penghujung tahun ini. ” Ujarnya Selasa , (21/11/2023)

Menurutnya , penyesuaian UMK sangatlah penting untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Sintang. “Kami melihat bahwa ada kesenjangan antara biaya hidup dan upah yang diterima oleh para pekerja. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar Dewan Pengupahan segera melakukan kajian yang mendalam untuk menemukan solusi yang tepat,” ujar Niko.

Anggota DPRD Sintang juga meminta agar pemangku kepentingan terkait, seperti serikat pekerja dan organisasi pengusaha, dilibatkan dalam proses pengkajian UMK Sintang. Dia berpendapat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha akan memberikan hasil yang lebih akurat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi menyambut baik permintaan anggota DPRD Sintang. Ia menyatakan bahwa Dewan Pengupahan akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji dan menge terapkan UMK Sintang. “Kami menyadari pentingnya menyesuaikan upah dengan kondisi sosial dan ekonomi yang terkini. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan DPRD untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Subendi.

Direncanakan Kamis, 23 November 2023 mendatang akan di gelar rapat dewan Pengupahan di Balai Praja, lingkungan Kantor Bupati Sintang.

Diharapkan dengan adanya inisiatif dari anggota DPRD Sintang ini, pemerintah Kabupaten Sintang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Peningkatan UMK Sintang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para pekerja dan memperkuat ekonomi lokal.(Anti)

Related Posts