Dewan Dukung Polsek Sintang Lakukan Sosialisasi Stop Aktivitas Peti di Kabupaten Sintang

 Parlemen, Sintang

Welbertus

SINTANG, RK-
Dewan Kabupaten Sintang menyatakan dukungannya terhadap Polsek Sintang Kota yang aktif melakukan sosialisasi untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal atau yang biasa dikenal sebagai peti di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

Anggota DPRD Sintang Welbertus sepakat untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh Polsek Sintang Kota dalam memberantas aktifitas peti yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. ‘Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.” Ucapnya pada sejumlah awak media Rabu, (22/11/2023).

Kapolsek Sintang, IPTU Karsa mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah berjalan sejak awal tahun 2021. Dia sebagai pejabat baru di Polsek Sintang Kota tinggal meneruskan saja. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi, seperti sosial media, brosur, dan penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dengan pengeras suara.

“Kami berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa aktivitas peti ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi keselamatan mereka sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” ujar IPTU Karsa.

Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Sintang turut mengajak peran serta dari elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, guna mendukung upaya pemberantasan aktivitas peti. Dukungan penuh dari Dewan Kabupaten Sintang diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang sedang menyusun peraturan yang melarang keras aktivitas peti di wilayah Kabupaten Sintang. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, peti dapat dihentikan secara efektif dan masyarakat di Sintang dapat menggeluti kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Dalam rapat Dewan Kabupaten Sintang tersebut, diputuskan juga adanya komitmen dari dewan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas bagi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam aktivitas peti ilegal. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dengan adanya dukungan dari Dewan Kabupaten Sintang dan upaya yang dilakukan oleh Polsek Sintang, diharapkan aktivitas peti di wilayah Kabupaten Sintang dapat diberantas dengan baik. Selain itu, masyarakat Sintang diharapkan dapat terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik.(Anti)

Related Posts