SINTANG RK – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengimbau agar seluruh sekolah yang ada di kabupaten ini untuk meningkatkan pengawasan, pembinaan dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya supaya tidak ada aksi perundungan atau bully.
Karenanya, Sandan meminta kepada tiap sekolah harus mengambil tindakan atau langkah sedini mungkin untuk mencegah perilaku yang bisa merusak mental korban perundungan atau bully.
“Kami minta tiap sekolah dapat memberikan pemahaman yang baik kepada siswa-siswinya agar aksi perundungan tak terjadi,” ujar Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
“Mari kita setop aksi perundungan atau bully di lingkungan sekolah,” imbau Sandan.
Meskipun aksi perundungan atau bully ini belum terjadi di daerah ini. Namun, Sandan mengingatkan untuk dapat mengantisipasinya.
“Karena aksi perundungan atau bully tidak hanya dilakukan siswa atau siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) saja. Tetapi, siswa- siswi sekolah dasar (SD) juga bisa melakukan perundungan.
Olehkarenanya, Sanda menyarankan agar tenaga pendidik atau guru dapat mengawasi siswa – siswinya, baik itu pada jam kosong pelajaran maupun aktivitas ketika jam istirahat sekolah.
“Maka itu, kami minta pihak sekolah dan guru memperketat pengawasan terhadap perilaku siswa-siswinya agar mereka tidak menjadi pelaku ataupun korban perundungan,” ungkap Sandan menyarankan.
Salah satu cara efektif untuk mencegah berbagai hal pada perilaku perundungan ini, kata Sandan, adalah dengan memberikan pemahaman akan bahaya kepada tiap siswa – siswi bila melakukan aksi perundungan.
“Aksi perundungan merupakan perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti orang lain, baik itu bentuk fisik, emosional hinga verbal atau psikologi satu orang atau bisa lebih karena merasa kuat dari yang lain. Tentunya yang menjadi korban adalah orang yang dianggap lemah, baik itu secara fisik dan mentalnya,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau ini. (*)