SINTANG, RK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan 2 Tahun 2022 dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Senin 1 Agustus 2022.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.
Ronny mengatakan dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap laporan tersebut maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sintang pada hari ini kita melaksanakan agenda rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi.
“Tanggapan Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah. Untuk itu kita mengapresiasi dan berterima kasih,” ucapnya.
Dikatakan Ronny, pihaknya akan membahas laporan realisasi semester pertama dan pronopsis 6 bulan berikutnya APBD Sintang Tahun 2022 Melalui rapat kerja badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah beserta SKPD terkait.
“Proses pembahasan melalui rapat kerja nanti tentunya menjadi momen yang sangat baik untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 yang lalu dan dapat dijadikan bahan evaluasi serta koreksi yang konstruktif,” jelasnya.
Ia percaya dengan background disiplin ilmu yang berbeda dan pengalaman yang dimiliki oleh rekan-rekan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah beserta satuan kerja Perangkat daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing membuat pembahasan terhadap materi dimaksud dapat saling melengkapi untuk kesempurnaannya.
“Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia sehingga laporan realisasi semester pertama dan produksi 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2022 dimaksud mendapat masukan dan saran yang baik dan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Sintang kedepan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap melalui pembahasan pedalaman dan penajaman yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sintang tentunya dapat memberikan kontribusi yang positif.
“Sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan daerah yang pada akhirnya dapat tercapai peningkatan dalam penyelenggaraan pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur, utamanya yang menyentuh pelayanan dasar dan mendasar yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang ini,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memberikan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing.
” Terima kasih karena semua fraksi telah menyepakati untuk membahas materi tersebut pada rapat-rapat berikutnya,” kata Yosepha.
Melalui pandangan dan masukan terhadap laporan realisasi semester pertama dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 tentunya akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah Kabupaten Sintang.
“Kami meyakini bahwa saran dan pertanyaan yang diajukan tersebut merupakan upaya perbaikan yang konstruktif sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang sementara untuk hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dapat dibahas secara lebih mendalam bersama upd terkait pada saat rapat-rapat berikutnya,” tukasnya.