APBD Perubahan Sebesar 1,9 Triliun

 Parlemen

SINTANG RK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,9 triliun rupiah.

Ia menyebut ada tiga fokus utama dalam APBD perubahan ini, mulai dari pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, perbaikan infrastruktur dan pengendalian inflasi.

“Pada hari ini kita paripurna persetujuan anggaran perubahan tahun 2022 sebesar 1,9 triliun. Itu diakibatkan ada silpa tahun 2021 sebanyak 180 miliar. Jadi kalau murni 2022 sendiri, 1,7 triliun, ditambah silpa ada 1,9 triliun rupiah,” ucap Ronny, Selasa 27 September 2022.

Ia berharap anggaran perubahan dapat memulihkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan fisik dan non fisik. Apalagi saat pandemi yang berkepanjangan 2 tahun terakhir beberapa pekerjaan fisik terkendala dan menjadi Silpa.

“Oleh karenanya kemarin kita perioritaskan badan anggaran bersama TAPD itu mengembalikan kegiatan yang tertunda pada saat pandemi. Misalnya, kondisi jalan se Kabupaten Sintang banyak rusak maka kita banyak alokasikan anggaran untuk penanggulangan infrastruktur,” ungkap Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Selain itu, kata dia anggaran perubahan juga diperuntukkan untuk program pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, BLT termasuk bantuan untuk penyandang disabilitas.

“Dana puluhan miliar ini untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang, mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,66 miliar dari Kementrian Keuangan.

Tambahan dana ini diberikan atas penghargaan kinerja tahun anggaran 2022 yang mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

“Sebanyak 70 persen untuk kita operasi pasar murah dan bantuan langsung tunai, sisanya sekitar 30 persen kegiatan padat karya. Kita yakin semua anggaran yang telah diperuntukan ini akan tepat sasaran,” pungkasnya.

Related Posts