Anggota DPRD Kabupaten Sintang Lusi: Hak Masyarakat Harus Dikembalikan

 Parlemen, Sintang

 

 

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lusi menegaskan pentingnya mengembalikan hak masyarakat melalui pengelolaan aspirasi yang tepat dan transparan.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah dan anggota dewan adalah hak rakyat yang harus diwujudkan, bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan.

“Setidaknya hak masyarakat kita kembalikan. Aspirasi yang dititipkan pemerintah dengan kita, itu hak mereka, bukan hak dewan. Tapi dewan itu hanya bisa mengelola, bisa dimana mau menempatkan, mengelola caranya gimana, apa kemauan masyarakat,” ujar Lusi kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Sintang belum lama ini.

Lusi menjelaskan bahwa tugas utama seorang anggota dewan adalah memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar sampai dan terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat sebelum menentukan alokasi program atau pembangunan di wilayah tertentu.

“Setidaknya hak mereka itu itulah yang kita antar,” tambahnya.

Dalam pandangannya, aspirasi masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap wakil rakyat.

Oleh sebab itu ia berharap semua anggota dewan memiliki kesadaran yang sama untuk menjadikan keinginan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Pernyataan Lusi ini menjadi pengingat penting bagi anggota legislatif lainnya untuk lebih fokus pada kepentingan masyarakat dan memastikan setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan.

Related Posts