SINTANG,RK – Jika sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka pada hari ini Senin 22 Februari 2021, namun Kabupaten Sintang belum menerapkan hal serupa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar, sekolah di Kabupaten Sintang belum menerapkan belajar tatap muka karena masih zona orange COVID-19.
“Kita belum menerapkan sekolah tatap muka. Kita masih menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur untuk Kabupaten/kota. Lagipula, kita (Sintang-red) masih zona orange,” kata Lindra ketika dihubungi, Senin 22 Februari 2021.
Pada prinsipnya, kata Lindra, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, yang dibolehkan belajar tatap muka bila zona hijau dan kuning atau resiko rendah. Namun tetap wajib protokoler kesehatan.
“Seperti yang saya bilang tadi, kita masih zona orange. Jadi, belum bisa belajar tatap muka,” katanya lagi.
Meski Kabupaten Sintang zona orange COVID-19, Lindra tidak menampik bahwa ada sejumlah kecamatan maupun daerah pedalaman yang tidak memiliki kasus corona sama sekali. Sehingga belajar tatap muka di daerah itu mungkinkan dilakukan.
“Ya, hal seperti ini sudah kami bicarakan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat agar diatur secara khusus. Jadi kita menunggu saja dulu Surat Edaran Gubernur,” ucapnya.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar saat pendemi tetap berjalan seperti biasa. Ada yang dilakukan secara daring. Ada pula yang dilaksanakan dengan sistem luring, khususnya untuk daerah-daerah pedalaman yang tidak memiliki jaringan seluler maupun internet.
“Daerah-daerah yang ndak ada sinyal belajarnya secara luring. Mereka belajar dari rumah dengan dibekali materi belajar ke siswa secara manual. Teknisnya ditentukan pihak sekolah atau guru,” pungkasnya.