Wakili Bupati Sintang, Kartiyus Buka FGD Pengembangan Pusat Pemukiman Untuk Mendukung Optimalisasi PLBN Sungai Kelik

 Sintang

SINTANG,-ZKR.COM- Bupati Sintang yang diwakili oleh Kartiyus selaku kepala Bappeda membuka Fokus Group Discussion (FGD) Pengembangan pusat pusat Pemukiman yang mendukung optimalisasi Optimalisasi tahan II , Rabu (23/10/2019) pukul 09.30 WIB di Hotel My Home Sintang.

“Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih berproses kita sebagai Pemerintah Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya”terang Kartiyus.”Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Inpres Nomor 1 Tahun 2019 : Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana dan pra sarana penunjang di kawasan Perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan,” ungkap Kartiyus.

“radius kawasan PLBN secara geografis mencakup kecamatan Ketungau Hulu, kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi. Dan mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar, dan cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan di perbatasan kedepannya nanti” terang Kartiyus.
“PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan Negara tetangga Malaysia. Diharapkan dibangun lebih menarik” tukas Kartiyus.

Sementara Hadir Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan sebagai Narasumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang pengembangan infrastruktur kota kecil dan pedesaan, Pusat pengembangan kawasan, perkotaan, badan pengembangan infrastruktur wilayah menyampaikan bahwa sangat penting penanganan pemukiman di kawasan perbatasan, serta mendorong percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun” terang Entarina Simanjuntak.

Entarina Simanjuntak menambahkan kalau mencermati hasil rapat terbatas Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan Desa-desa dalam kerangka Negara kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam 3 pilar utama salah satunya adalah membangun kawasan perbatasan.
Dalam Focus Group Discussion tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di Kawasan PLBN Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu. Penataan kawasan pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka hijau.

Related Posts