Wabup Sintang: Pendataan Keluarga Tahun 2021 Masukan Unsur Stunting

 HDHPS, Sintang

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto foto bersama usai launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021, Kamis (1/4/2021).

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto me-launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021, Kamis (1/4/2021). Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Pembangunan Keluarga”.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.  Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Sudiyanto menambahkan, ada tiga indikator pendataan keluarga tahun 2021. Yakni indikator kependudukan berisikan 14 poin pendataan. Ini merupakan indikator yang memuat data dan informasi demografi kepala keluarga dan anggota keluarga.

Indikator keluarga berencana berisikan 11 poin pendataan. Indikator ini memuat data dan informasi wanita kawin usia 10-49 tahun.

Indikator pembangunan keluarga berisikan 32 poin pendataan. Indikator ini memuat tentang karakteristik keluarga dalam mengimplementasikan fungsi keluarga baik sandang, pangan, sampai tingkat pendidikan anggota keluarga.

“Pendataan keluarga 2021 juga memasukan indikator stunting. Terkait dengan pendataan stunting, saya intruksikan melaluli Kadinkes untuk menugaskan para tenaga kesehatan membantu kader pendata di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021. “Kita tidak ingin pendataan keluarga tahun 2021 ini hanya lebih baik dari kemarin. Tetapi kita ingin pendataan keluaga tahun 2021 ini harus lebih baik dari yang lain. Kabupaten Sintang pasti bisa,” tegas Jarot.

Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menjelaskan akan mengerahkan 1. 192 orang Kader Pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima Kader Pendataan Keluarga yang akan datang kerumah serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing

“metode/tehnik yang di gunakan adalah dengan mendata seluruh Keluarga di Kabupaten Sintang dengan melakukan kunjungan rumah kerumah untuk menghasilkan Data Mikro berbasis by name by adrress. Dengan tehnik:  40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan Smartphone,” terang Maryadi .

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto foto bersama usai launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021, Kamis (1/4/2021).

Related Posts