SINTANG,RK – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades Kabupaten Sintang secara virtual.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto ikut menghadiri secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 7 Juli 2021. Turut hadir Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Porman Patuan Radot, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni dan Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha.
Sementara hadir secara virtual ditempat berbeda yakni Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Aferi Syamsidar Fudail, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat dan Camat Sintang Dra. Siti Musrikah.
Direktur Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia , Aferi Syamsidar Fudail menyampaikan harapannya agar proses Pilkades disaat pandemi Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
Ia menambahkan, Kemendagri memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkades serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai petunjuk yang sudah kami keluarkan.
“Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkades, tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi juga semua prosesnya sejak persiapan, pelaksanaan, penghitungan dan proses pelantikan, wajib mengikuti pedoman yang sudah kami buat,” tegas Aferi Syamsidar Fudail
“Mari kita sama-sama melihat dan memonitoring pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sintang yang hari ini dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Diikataknnya, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemkab Sintang yang sudah menyiapkan pilkades ini dengan baik. Kita semua harus mengedepankan keselamatan masyarakat diatas segalanya.
“Mudah-mudahan di Kabupaten Sintang tidak sampai menerapkan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali. Kami harapkan Pilkades serentak dengan baik dan lancar. Pemkab Sintang sudah memenuhi semua aspek persyaratan untuk melaksanakan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini yang sudah diminta oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri,” tambah Aferi Syamsidar Fudail.
Kemendagri juga, sambung dia, berterima kasih atas upaya Pemkab Sintang untuk melaksanakan Pilkades ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pilkades ini. Pelibatan TNI dan Polri, tidak hanya saat pencoblosan, tetapi saat pengumuman hasil juga.
“Kami khawatir terjadi euphoria kemenangan sehingga timbul kerumunan masyarakat. Pelantikan kepala desa terpilih juga wajib mentaati dan memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memastikan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sintang akan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Pemkab Sintang juga sudah mengeluarkan instruksi mengenai pelaksanaan Pilkades yang dimaksud agar dipatuhuhi oleh penyelenggara Pilkades.
“Pilkades Sintang diikuti 291 desa dengan jumlah pemilih : 188.820. Total ada 1.001 TPS. Sementara jumlah calon Kades yang bertarung sebanyak 1.063,” ungkapnya.