Pemda Sintang Tegaskan Komitmen Atasi Stunting

 HDHPS, Sintang

Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021

SINTANG,RK – Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menangani stunting. Hal itu disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten  Sintang, Yustinus J saat mewakili Bupati Sintang membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, Senin, (12/04/2021).

Ia mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya. “Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang,” kata Yustinus.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi. Di dalamnya itu terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing.

Yustinus menjelaskan ada 8 aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting, Yang pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni Review kerja tahunan.

Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang. Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2%.

Kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75%. “Semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan,” paparnya.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat memiliki agenda besar yakni menurunkan angka stunting ditahun 2024 sebesar 24%, selain stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam Berdarah, HIV AIDS, Gerakan Hidup sehat harus juga diperhatikan dan dikerjakan, untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai dilupakan.

Related Posts