Wabup Hadiri Paripurna LKPJ 2023

 Sintang

SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Jumat 19 April 2024. Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Sintang terkait laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan bahwa LKPJ tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan gambaran kinerja kepada DPRD dalam satu tahun anggaran, yang kemudian akan dibahas dan diperdalam oleh DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dan representasi masyarakat.

Pembahasan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan dokumen perencanaan dan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun 2023.

Hasil pembahasan dan pendalaman tersebut menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan,” ucap Melki.

Hal itu, kata dia menunjukkan peran nyata DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan daerah.

“Kami akan melaksanakan rekomendasi perbaikan dengan sungguh-sungguh sesuai kewenangan kami dan peraturan yang berlaku. Rekomendasi di luar kewenangan akan kami koordinasikan dengan pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga terkait,” tuturnya.

Wabup Melkianus juga mengakui bahwa meskipun telah ada kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Kami menghargai kontribusi seluruh komponen masyarakat dalam kesuksesan program dan kegiatan pemerintah daerah, namun juga menerima kritik dan saran untuk perbaikan di masa yang akan datang,” jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen pembangunan daerah dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

 

Related Posts