SINTANG, RK – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan komitmen dan terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan Sosialisasi Hak Anak Serta Deklarasi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang. Rabu (08/03/2023).
“Kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak indonesia dapat lebih dipastikan dan terjamin,” katanya.
“Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. sepertiga dari total penduduk indonesia adalah anak-anak. mereka terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hak anak di Kabupaten Sintang tersebut Igor Nugroho menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mewujudkan Sintang kabupaten layak anak.
Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa indikator yang sejak tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi.
“Yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; serta perlindungan khusus,” jelasnya.
“Saya juga berharap melalui deklarasi menuju kecamatan layak anak seluruh stake holder dapat ikut serta secara aktif dan bersinergi dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan selamat kepada forum anak kecamatan Sintang yang baru dikukuhkan dan selamat atas deklarasi kecamatan Sintang menuju kecamatan Sintang layak anak. semoga Kabupaten Sintang layak anak segera terwujud,” harap nya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang