Menuju Akhir Tahun 2023, DPMPD Kabupaten Sintang Mantapkan Tahapan Pencairan ADD

 Sintang

SINTANG, RK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, mengungkapkan bahwa menuju akhir tahun 2023, pencairan anggaran dana desa telah dimulai.

Tahap kedua anggaran telah selesai, dan kini fokus pada tahap tiga, dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju untuk menjadi desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki tahap kedua, dengan alokasi anggaran hingga tahap tersebut.

“Pada tahap ini, prinsip pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) berjalan normal, mematuhi norma, aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan Dana Desa kami terfokus pada pembinaan dan pengontrolan administrasi penyelenggaraan sampai saat ini,” terang Roni kepada media baru-baru ini.

Roni menambahkan, “Kami mengingatkan bahwa beberapa kepala desa terjerat kasus hukum terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa yang terkorupsi. Oleh karena itu, saya menghimbau agar seluruh perangkat desa dan kepala desa bekerja dengan jujur dan tunduk pada norma penetapan APBDES yang sudah ditetapkan.”

Kepala DPMPD menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam pengelolaan dana desa. “Penyelenggaraan dana pemerintah dan pengelolaan keuangan desa harus tetap bertanggung jawab dan jujur, dilandasi oleh prinsip akuntabilitas. Kami, khususnya pemdes, akan terus melakukan kontrol dan pembinaan dengan menggelar rapat ke seluruh kepala desa setiap semester untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dana desa,” imbuhnya.

“Sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan inspektorat akan terus dilakukan untuk mengontrol baik dari segi administrasi maupun penggunaan pengelolaan anggaran dana desa. Semua ini dilakukan agar program pembangunan yang didukung oleh dana desa dapat efektif disampaikan kepada masyarakat di desa,” tutup Roni.  (RILIS KOMINFO SINTANG)

Related Posts