Jarot Buka Sosialisasi SP4N LAPOR

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang Jarot Winarno membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa 30 April 2024. Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD, Kecamatan, Kepala Desa dan perwakilan media massa.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa kehadiran SP4N-LAPOR ini kedepan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas sehingga berbagai keluhan dapat dikonfirmasi, ditanggapi, serta diatasi secara tepat sasaran.

Ia mengayakan kualitas pelayanan publik harus memiliki prosedur yang jelas, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian waktu pelayanan.

“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia belum efektif dan terintegrasi secara baik. Oleh karena itu, diperlukan integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu untuk mencapai visi good governance,”kata Bupati Sintang.

Kadis Kominfo Sintang Paulinus menyampaikan bahwa SP4N LAPOR dibentuk untuk mendorong “No Wrong, Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari siapa pun dan jenis apapun sehingga dapat segera disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan SP4N-LAPOR kepada masyarakat sebagai solusi untuk membentuk satu kanal atau sistem pelayanan pengaduan yang terintegrasi dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas pelayanan berbasis teknologi informasi. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Rencana Aksi Percepatan Pengelolaan Pengaduan Kabupaten Sintang Tahun 2024,” terang Paulinus

Sementara Ida Ziasniati Kepala Bidang Informasi Publik pada Diskominfo Sintang menyampaikan bahwa kedepannya sosialisasi ini akan diperluas ditingkat kecamatan hingga pedesaan.

“Rencana pengembangan dan inovasi dibidang pengaduan agar dapat lebih efektif dan efisien baik dari sisi administrasi dan mekanisme hingga tahap tindak lanjut laporan. Dengan diadakannya perampingan mekanisme pelaporan pengaduan tersebut, diharapkan patisipasi dan peran aktif masyarakat dapat lebih meningkat dimasa akan datang,” jelas Ida Ziasniati.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts