SINTANG, RK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023. Pada kegiatan yang diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang.
Salah satu narasumber yakni Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang, Syukur Saleh mengajak dan mendorong agar penggiat anti narkoba baik perorangan maupun organisasi masyarakat untuk memaksimalkan media sosial untuk kampanye pencegahan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
“Pemanfaatan media sosial untuk sarana kampanye gerakan pencegahan dan perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Sudah tren dan jamannya untuk memaksimalkan media sosial untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan. Maka saya mendorong agar penggiat anti narkoba bisa membuat akun lembaganya di media sosial. Kalau yang sudah ada akun media sosial, segera membuat postingan yang menarik tentang kampanye anti narkoba ini,” terang Syukur Saleh.
Ia mengatakan dalam membuat postingan, perhatikan penggunaan bahasa kampanye dan bentuk postingan. Misalnya dalam bentuk fliyer, kegiatan dan video ajakan. Gunakan bahasa yang menarik sehingga pengguna media sosial yang lain mau melihat dan membaca postingan. Jangan lupa cari data dan informasi untuk mendukung postingan
“Buat narasi-narasi yang menarik. Cara kita berkomunikasi melalui media sosial dan tatap muka menentukan keberhasilan kita dalam kampanye anti narkoba ini. Kalau sudah ada akun media sosial, jangan lupa terus perbanyak pengikutnya. Maka saya membayangkan, kalau 22 lembaga dan komunitas yang merupakan mitra kerja BNN Sintang ini bersama-sama membuat postingan kampanye cegah bahaya narkoba, hasilnya akan baik karena upaya pencegahan akan masif dan BNN Sintang tidak sendirian dalam perang melawan narkoba ini,” terang Syukur Saleh.
“Kami mendorong agar 22 lembaga ini, masing-masing punya akun instagram, facebook, tiktok dan youtube. Isinya semua tentang kampanye anti narkoba dan edukasi kepada masyarakat. Boleh juga menggunkan bahasa daerah sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat. Juga Kalau ada data di Sintang ini, sebuah daerah yang terdata warganya banyak pengguna narkoba, penggiat anti narkoba bisa mengarahkan kegiatan ke sana,” tutupnya. (RILIS KOMINFO SINTANG)