Bupati Sintang Hadiri Acara (FGD) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi

 Sintang

Sintang,-zkr.com- Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Di Wilayah Kabupaten Sintang, di Kedai Kopi Aming Kompleks Golden Square Kabupaten Sintang, Rabu (04/03/2020) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan itu, Bupati Sintang mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perlindungan yang memiliki program asuransi tenaga kerja, “guru harian lepas termasuk kaum yang harus kita lindungi, kepala desa, perangkat desa, maupun yang nonformal. Ada perlindungan kematian, ada perlindungan kecelakaan, maupun pensiun” ungkapnya.

Kemudian, Jarot mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah membuat peraturan Bupati agar hal ini berjalan dengan baik adanya terutama pada kontraktor , “sosialisasi kita kepada tenaga kerja non formal juga diselenggarakan , dari yang kita pahami peraturan Bupati tadi baru kita buat pada tahun 2019, barangkali belum tersosialisasi dengan baik. Untuk memulai tahun anggaran baru ini mari kita terapkan peraturan Bupati tadi dengan baik dan benar. Semoga FGD ini dapat berjalan dengan baik serta mencapai medium yang dimaksud” jelas Jarot.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri sintang, Imran, SH. MH menjelaskan terkait BPJS sangat penting untuk kita semua karena ini masalah keselamatan manusia “disini sudah diterbitkan Peraturan Bupati Sintang Provinsi Kalimantan Barat NO 34 tahun 2019 tentang pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja harian bebas golongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha konstruksi . Disini sudah diatur khusus tentang jasa konstruksi yang pekerjaannya sudah dirancang” kata Imran.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang juga menambahkan tentang pesan moral, ketika sudah terjadi sesuatu barulah kita mencari segala solusinya “saya sebagai Kejari Sintang memiliki filosfi yaitu bukan seberapa banyak orang yang kita tahan, bukan seberapa banyak orang yang bersalah, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan keuangan Negara dan sehebat apapun permasalahan yang ada kalau kita berkomunikasi pasti ada solusi” jelasnya.

Related Posts