Anggota DPRD Sintang Meminta Masyarakat Yang Keluar Daerah Melaporkan Diri Ke DINKES

 Parlemen

Sintang,-zkr.com- Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman Sudirman meminta masyarakat yang pergi ke luar daerah agar lapor diri ke Dinas Kesehatan. Lapor diri penting untuk membantu tugas pemerintah dalam upaya mengantipasi virus corona atau covid-19.

“Jika pernah pergi ke daerah yang sudah terpapar positif covid 19, tentu ada kemungkinan kita terkena wabah ini. Jadi, janganlah karena kita, orang lain menjadi korban. Oleh karena itu, wajiblah melapor dan memeriksakan diri ke Dinas Kesehatan, Serta wajib menjaga jarak dengan orang lain atau karantina mandiri,” kata Sudirman.

Saat ini ada wabah covid-19, lapor diri dan menjalani karantina selama 14 hari sangat penting. Mengingat, setelah periode itu barulah diketahui apakah kita benar-benar sehat atau sakit. Dan masa inkubasi virus biasanya selama 14 hari. Setelah itu barulah kita kembali bersosialisasi seperti biasa.

“Kita jangan jadi orang egois. Jangan karena punya uang untuk jalan-jalan ke luar negeri, begitu kembali, kita hanya memikirkan diri sendiri. Ikutilah protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” imbau Sudirman

Apalagi, kata Sudirman, masih banyak orang di luar sana hidupnya pas-pasan. Bahkan menjadi tulang punggung keluarga. “Kalau karena kita mereka menjadi korban, dosa menanti kita,” ucapnya.

Related Posts