SINTANG, RK-
Pemerintah daerah kabupaten Sintang telah melaunching melaunching sebuah system informasi yang dibangun oleh Satpol PP Sintang, SITIBUM GAKDA di Balai Praja Komplek Kantor Bupati Sintang, Kamis (16/11/2023) hal ini mendapat apresiasi dari DPRD Sintang
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa dengan di launchingnya SITIBUM GAKDA menurutnya sebuah gagasan yang baru system yang baru sebab itu perubahan diarah digital . Kemudian peraturan-peraturan daerah dapat diakses di website hal ini menurut dia sangat baik dapat memper mudah sosialisasi untuk masyarakat kabupaten Sintang apa -apa saja sih peraturan peraturan daerah sehingga masyarakat bakal tahu rambu-rambu mana yang tidak boleh dan mana yang boleh terhadap peraturan daerah.
Namun demikian dia mengkhawatirkan ketika terjadi pergeseran kepala OPD atau pimpinan maka akan terabaikan produk kebijakan yang ada.
‘Saya berpesan ketika nanti terjadi pergantian pimpinan, saya berharap system yang baik ini bakal dilanjutkan, jangan nanti ketika ganti pimpinan websitenya tidak dilanjutkan dan diganti dengan kebijakan baru, ” Pesannya.
Nah hal seperti ini yang kemudian hari menjadi catatan, sebab itu dia berharap dan wanti-wanti agar jika ada pergantian pimpinan program yang sudah ada supaya dilanjutkan Oleh Satuan OPD tersebut.
“Saya menyambut baik dan mendukung adanya system informasi ini. Saya tidak sanggup jika semua permintaan informasi harus langsung ke saya. Dengan adanya system iin nanti setiap pengaduan bisa disampaikan melalui nomor yang tertera sehingga pengaduan bisa diproses sebagaimana mestinya,” ujar Jarot.
Proyek perubahan ini dibuat untuk mendukung reformasi birokrasi. Pada proper ini diusunglah tema “Strategi Inovasi dan Kolaborasi melalui kepemimpinan digital untuk percepatan penerapan system pemerintahan berbasis elektronik.
“Saya berharap keberadaan SITIBUM GAKDA ini bisa membawa perubahan yang signifikan pada proses inventarisasi dan informasi terhadap penegakan Perda di Sintang,” lanjut Jarot.
SITIBUM GAKDA merupakan akronim dari system informasi ketertiban umum dan forum penegakaan Perda. System informasi ini merupakan proyek perubahan yang disusun oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Siti Musrikah.
“Saya melihat belum optimalnya penengakan Perda di Sintang itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi lintas OPD penghasil Perda. Melalaui SITIBUM GAKDA ini pihak Satpol PP akan mengumpulkan masukan pengaduan dan meneruskan kepada OPD teknis melalui jejaring IT guna mendapatkan solusi atas indikasi pelanggaran yang terjadi,” papar Siti.
Selain itu Satpol PP juga mengusulkan pembentukan forum penegakan Perda melalui peraturan Bupati Sintang untuk mengakomodir kebutuhan layanan di bidang Trantibum sampai ke desa dan kelurahan.
“Saya harap SITIBUM GAKDA ini bisa menjadi symbol kita dalam melakukan determinasi melalui spirit kolaborasi dalam penegakan Perda di Kabupaten Sintang ini,” ujar Siti lagi. (Anti).