Lawan Ancaman Narkoba, BNN Sintang Gandeng Komunitas dan Penggiat Anti Narkoba

 Sintang

SINTANG, RK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023.

Kegiatan diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang.

Kepala BNN Kabupaten Sintang, AKBP La Muati menjelaskan bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga perlu keroyokan dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Maka kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak mungkin bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba,” terang La Muati.

Dikatakannya penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas. Namun, kasus narkoba tidak pernah menurun.

“Kasus narkoba banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama. Namun, narkoba masih terus masuk ke wilayah kita. Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat,” ujar La Muati.

“Kami melihat, pencegahan harus lebih keras lagi dan dilakukan bersama-sama dengan masif. Maka di Sintang, kami ajak komunitas-komunitas yang anggotanya banyak untuk ikut bersama kami melakukan pencegahan dengan mengkampanyekan gerakan melawan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Bantu kami dalam kampanye di tengah masyarakat,” terang La Muati.

Pahami apa narkoba, kerugian dan bahayanya. Lalu kampanyekan untuk menghindari narkoba baik secara lisan dan langsung maupun melalui media sosial. Untuk bisa menyampaikan pesan.

“Maka kami minta pahami cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat,” tambah La Muati

“Impian besar kami adalah masyarakat mau dan sadar akan bahaya narkoba,  angka kasus narkoba di Sintang turun drastis dan akhirnya generasi emas Kabupaten Sintang bisa diwujudkan tanpa narkoba,” tutup La Muati. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Related Posts