SINTANG, RK-
Untuk menyambut pemilu 2024 mendatang pemerintah kabupaten Sintang telah melakukan langkah-langkah persiapan satu diantaranya dengan menyiapkan anggaran sebesar 40 persen dari total anggaran perubahan 2023.
Kaitan hal tersebut ketua DPRD Kabupaten Sintang mengatakan bahwa pemerintah Daerah selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait anggaran yang harus dianggarkan untuk pilkada dari KPU RI sebesar 40% ke anggaran perubahan tahun 2023.
“Berdasarkan perintah dari KPU RI bahwa anggaran KPU sebesar 40% harus dianggarkan di anggaran perubahan tahun 2023 terkait dengan itu kita di pemerintahan daerah selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui anggaran pemerintahan dalam negeri,” Katanya.
Terkait hal tersebut, lanjut Ronny pihak DPRD Sintang belum mengundang KPU untuk melakukan rapat resmi terkait dengan anggaran perubahan yang belum bisa di realisasikan. Ketua DPRD juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berpesan bahwa sebelum pencairan PAD harus dilakukan rapat terlebih dahulu terkait penggunaan anggaran.
“Kemarin kita ada pesan dengan pemerintah daerah bahwa sebelum pencairan anggaran tersebut atau PAD harus ada rapat dulu terkait dengan penggunaan anggaran yang akan disalurkan ada tahapan-tahapan di dalam pilkada memang harus dipersiapkan oleh KPU terlebih dahulu,” Tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa jika ada arahan dari KPU RI dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa sekian persen anggaran untuk Pilkada itu harus disiapkan sebesar anggaran perubahan 2023. Namun Ketua DPRD tersebut belum bisa memberikan tanggapan terkait tugas yang harus dilakukan sebelum diadakan rapat dengan KPU.
“Saya masih yakin bahwa jika ada harapan seperti itu berarti masih ada tugas, jika ada tugas Berarti ada anggaran yang ikut, tugas-tugas apa yang harus dilakukan itu yang masih belum kita lakukan rapat dengan KPU mungkin nanti setelah ada rapat dengan KPU itu bisa kita jawab,”pungkasnya.(Anti)