Heri Jambri: Para Fraksi Agar Dapat Menelaah dan Mengkaji Materi

 Parlemen, Sintang

Juru bicara fraksi gerindra menyerahkan berkas PU kepda wakil ketua DPRD Sintang

SINTANG, RK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke 15 dengan agenda Jawaban Bupati Sintang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. tahun 2023 DPRD kabupaten Sintang
(13/10/2023).

Wakil Ketua
DPRD Sintang Heri Jambri menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Paripurna ke -15 Masa Persidangan lll tahun 2023 dalam penyampaian jawaban / tanggapan Bupati Sintang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Sintang Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Ia menyampaikan harapannya Kepada para fraksi agar dapat menelaah dan mengkaji materi yang disampaikan oleh bupati.

“Setelah mendengarkan jawaban/tanggapan bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang. untuk itu, saya atas nama pimpinan berharap, agar fraksi-fraksi dapat menela’ah dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh saudara bupati sintang,” Katanya.

Kemudian disampaikan juga bahwa pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) materi bersama tim anggaran pemerintah bersama jajarannya dan hasil rapat tersebut akan disampaikan pada senin 30 Oktober mendatang.

“Mengingat nantinya melalui pembahasan oleh badan anggaran materi yang dilakukan bersama-sama tim anggaran pemerintah kabupaten sintang dan jajarannya, dengan mekanisme rapat- rapat kerja dapat menjadi ouput dan outcome yang konstruktif, akurat dan berkepastian. sehingga dapat menjadi muatan laporan hasil pembahasan oleh badan anggaran yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dprd kabupaten sintang pada hari senin, tanggal 30 oktober 2023 mendatang, ” Ujarnya.

Kemudian, Heri Jambri juga berharap agar pembahasan materi nota keuangan dan raperda ini menggunakan metode pendekatan dan peraturan perundang-undangan agar kegiatan yang termuat dalam RAPBD tahun anggaran 2024 lebih terencana dengan baik.

“Kita berharap pembahasan nota keuangan ini menggunakan metode pendekatan, serta berdasarkan perundang-undangan. sehingga program dan kegiatan yang termuat dalam RAPBD tahun anggaran 2024 dapat lebih terencana, berkepastian, tepat sasaran dan tepat anggaran sebagaimana telah termuat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berbasis teknologi. sehingga pada akhirnya, menghasilkan rancangan peraturan daerah yang taat asas pembentukannya dan dapat dipertanggungjawabkan atas muatan materi, substansi, maupun struktur rapbd tahun anggaran 2024 tersebut, menjadi kebijakan yang dapat semua mengakomodir kepentingan masyarakat,” Pungkasnya. (Anti)

Related Posts