Sekda Dorong Kades Ajak Warga Lakukan Perekaman E-KTP

 Sintang
Sekda Dorong Kades Ajak Warga Lakukan Perekaman E-KTP

Sekda Dorong Kades Ajak Warga Lakukan Perekaman E-KTP

SINTANG, RK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri serta membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai. Rabu (08/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut Yosepha Hasnah mendorong kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Dedai untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Menurutnya hal ini sangat diperlukan guna sebagai identitas diri serta terwujudnya database kependudukan yang akurat.

“Kepada para kepala desa di Kecamatan Dedai, agar dapat secepatnya memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di desa masing-masing untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik,” pinta nya.

“Data kependudukan ini sangat penting, sangat diperlukan sebagai identitas jati diri serta untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat. Sehingga data pemilih dalam pemilu yang selama ini bermasalah tidak akan terjadi lagi,” jelasnya.

Maka dari itu Yosepha Hasnah mengingatkan agar informasi perekaman jemput bola ini dapat segera di informasikan kepada warga yang lain. Ia ingin warga dapat memanfaatkan kegiatan seperti ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan lupa berikan informasi perekaman jemput bola ini ke warga yang lain. Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Pemkab Sintang sangat berharap semua warga di Sintang memiliki KTP dan KK untuk memudahkan semua urusan,” pesannya.

Di lain sisi, Hasbi Sumardi Kabid, Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang menjelaskan pelayanan jemput bola ini dipusatkan di Desa Emparu Baru Kecamatan Dedai akan berlangsung selama 3 hari.

“Pelaksanaan pelayanan langsung perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru ini di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan selama 3 hari, hingga Hari Jumat, 10 Maret 2023,” terangnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts