SINTANG RK – Sebanyak 294 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Computer Asissted Test (CAT) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang di Aula SMKN 4 Sintang, Selasa (6/12/2022).
Perihal tersebut mendapat perhatian dari semua kalangan. Tak terkecuali Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa.
Dimana, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap proses seleksi PPK pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tersebut dapat berjalan lancar, sehingga melahirkan penyelenggara pemilu yang adil, jujur, berintegritas, dan berkualitas.
“Kami harap proses seleksi 294 calon anggota PPK ini berjalan lancar ya, sehingga lahirnya penyelenggara pemilu yang adil, jujur, berintegritas, dan berkualitas,” ujar Santosa kepada Radarkalimantan.com ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, baru-baru ini.
Menurut Santosa, kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu masih tinggi. Karenanya, masyarakat ingin berdedikasi dan mengabdikan diri menjadi penyelenggara pemilu guna mensukseskan pemilu yang adil, jujur, demokratis dan berintegritas tinggi.
“Kami harap segala proses atau tahapan rekrutmen serta seleksi calon anggota PPK ini juga berjalan dengan jujur, adil dan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Terpentingnya lagi harus sesuai dengan regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan,” pesan Santosa.
Selain itu, pesan Santosa, agar calon anggota PPK terpilih nantinya diharapkan mampu menciptakan situasi Pemilu yang jujur, adil, aman, damai, berintegritas, dan kondusif. Sebab PPK merupakan ujung tombak pada suksesnya tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Dengan penyelenggara jujur dan adil, maka akan lahir sosok wakil rakyat dan kepala daerah yang amanah, terutama dalam melanjutkan pembangunan daerah ini menuju ke arah yang jauh lebih baik lagi. Artinya apa?. Peran PPK begitu penting, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar segala tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan aman,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)