SINTANG RK – Masyarakat lima desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang mendesak pemerintah daerah untuk membangun infrastrukur jaringan listrik. Lantaran 77 tahun Kemerdekaan RI daerah ini tak kunjung dialiri listrik.
Persoalan ini bukan hal yang baru diharapkan masyarakat. Tapi persoalan lama yang tak kunjung diperhatikan oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkan Rudy Andryas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Dimana dia mengaku kepada Radarkalimantan.com ketika melakukan kegiatan reses di lima desa di Kecamatan Ambalau, yakni Desa Nanga Menekon, Desa Deme, Desa Tanjung Andan, Desa Mensuang dan Desa Bukai Tukun.
Masyarakat lima desa ini mendesak agar dibangunnya infrastruktur jaringan listrik di daerah mereka tinggal. Sebab hal tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehari-harinya.
“Usulan atau aspirasi ini disampaikan masyarakat lima desa ketika saya menggelar kegiatan reses di sana. Jadi, jaringan listrik yang utama diminta masyarakat lima desa itu,” ungkap Rudy Andryas.
Masalah infrastruktur jaringan listrik ini, kata Rudy Andryas bukan kewenangan pemerintah daerah, namun kewenangan pemerintah pusat melalui PT PLN Persero.
Walau demikian, Rudy Andryas minta agar pemerintah daerah dapat membangun komunikasi atau koordinasi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, terutama hal yang berkaitan dengan permintaan masyarakat lima desa di Kecamatan Ambalau ini.
“Sehingga apa yang menjadi harapan besar masyarakat lima desa tersebut dapat terwujudkan. Tentunya juga berdampak pada peningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Rudy Andryas, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau ini. (*).