SINTANG RK – Pemerinta Kabupaten Sintang didorong untuk terus memperhatikan kesejahteraan para guru, terutama yang masih berstatus non-aparatur sipil negara atau guru honorer di kabupaten ini.
Persoalan yang dihadapi para guru honorer, kata Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan adalah pada level kesekahteraan.
“Kalau yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sudah relatif lebih dari cukup, yang jadi persoalan kita sampai hari ini adalah yang non-ASN, sehingga kami minta pemerintah memiliki keberpihakan serta memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Menurut Sandan, level keaejahteran guru honorer di kabupaten ini masih rendah, apalagi mereka yang bertugas di kawasan pedalaman dan perbatasan. “Hal ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak, terutama pemerintah daerah kita ini,” ujar Sandan.
Lanjut Sandan berpendapat, guru status Non-ASN lebih baik diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan berbagai pertimbangan. Sebab guru honorer, biasanya hanya mendapatkan surat keputusan (SK) dari kepala sekolah, sementara pememrintah tidak mengakuinya.
“Sehingga kalau honorer ini diganti SK menjadi PPPK, maka status mereka akan lebih jelas dibanding hanya memiliki SK kepala sekolah,” terang Sandan.
Kendati demikian, Sandan mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah pusat (Pempus) yang memberikak kesempatan para guru honorer berusia 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai PPPK tersebut.
“Upaya ini akan selalu kami dukung agar mereka dapat mencerdaskan anak bangsa, khususnya pada anak yang berada di kawasan pedalaman dan perbatasan daerah kita ini. Karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau ini. (*)