SINTANG,RK – Saat coffee morning dengan Forkopimda untuk mengimpun masukan terkait Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan di Kabupaten Sintang, Jumat (23/7/2021) di Langkau Kita. Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengungkapkan bahwa dirinya adalah keluarga petani.
“Saya ini berasal dari keluarga petani. Kedua orangtua saya juga petani peladang. Saya ingat waktu kecil dulu, kalau mau bakar ladang itu, pasti ramai-ramai,” ungkapnya.
Sudiyanto menyampaukan beberapa tahapan sebelum membakar ladang. Setiap pemilik ladang membuat sekat api yang lebar. “Membuat ladang pada lahan yang berada di antara kebun karet sehingga ekstra hati-hati,” katanya.
“Pengalaman saya sebagai petani, kalau kayu yang ditebang sudah besar, kalau kayu dan ranting sudah mati, asapnya tidak terlalu banyak dan bakar ladangnya cepat selesai. Yang menyebabkan banyak asap ini, daunya belum terlalu kering. Ini pengalaman saya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah orang yang masih berladang itu semakin sedikit. “Itu pengamatan saya. Warga berpendapat, tidak berladangpun mereka masih bisa beli beras. Itu perubahan yang tanpa paksaan siapa pun,” kata Sudiyanto.
Selain itu, kata dia, berladang inipun dilihatnya sudah tidak semua kecamatan lagi. Sebenarnya kalau ada pemetaan, bisa terlihat daerah mana peladang yang banyak. “Misalnya di Kecamatan Sepauk, yang masih banyak warga yang berladang itu di Sepauk Hulu sedangkan di Sepauk Tengah dan Hilir sudah berkurang. Kecamatan lain juga sudah berkurang,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan di Kabupaten Sintang, diakui Sudiyanto memang masih jauh dari sempurna. Sehingga masukan dan saran dari Forkopimda sangat penting untuk kami terima.
“Kita tidak ingin ada proses hukum bagi peladang ini yang menyita waktu dan biaya. Adanya Perbup ini dan sosialisasi yang masif harus kita lakukan,” pintanya.