Saturday 20th April 2024
[otw_is sidebar=otw-sidebar-1]

Masyarakat Tolak PT LJA di Serawai

 Parlemen
Sintang,-zkr.com- Keberadaan Perusahaan PT Lingga Jati Allmansyurin (LJA) di Kecamatan Serawai menjadi sorotan masyarakat setempat. Pasalnya banyaknya keluhan masyarakat terhadap perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit itu diduga karena tidak maunya masyarakat menerima kehadiran perusahaan didaerah mereka.

Pada Selasa, (17/3/2020) Komunitas Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM) Sintang mendatangi gedung DPRD Sintang. Kedatangan mereka untuk melakukan dialog dengan wakil rakyat terhadap perusahaan yang masuk.

Seketaris Ikadum Hermanus Hengki menyampain bahwa pihaknya mengajukan penolakan pada masuknya PT Lingga Jati Allmansyurin (LJA) yang saat ini sedang melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.

Pasalnya menurut dia penolakan tersebut didasarkan pada persoalan yang sudah ada dimasyakarakat oleh perusahaan sebelumnya pernah beroperasi di kecamatan Serawai dan Ambalau.

“Kita minta adanya proses evaluasi terhadap kedua perusahaan yang sudah beroperasi di Serawai-Ambalau, pertama PT SHP dan PT SSA terlebih dahulu.

Menurut Hermanus jika berkaca dari beberapa perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Serawai dan Ambalau secara khusus perusahaan kelapa sawit saat ini belum berdampat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sebenarnya kami tidak menolak investasi masuk ke tempat kami, namun kami merasa perlu kejelasan lebih jauh supaya kehadiran perusahaan benar-benar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat,”tukasnya.

Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang Gunadi menjelaskan sebelum munculnya perijinan PT LJA, ada ijin yang diberikan untuk PT Agro Surya Mandiri dan PT Agro Bina Lestari. Namun kedua perusahaan ini tidak melakukan proses tindaklanjut pekerjaan operasional. Sehingga pada April 2020 ijin usaha perkebunan kedua perusahaan tersebut dicabut.

“Sebelum pembangunan operasional kebun, pihak perusahaan melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat. terkait dengan PT LJA kami belum bisa memberikan materi karna ijinnya diluar kewenangan dinas kami,”katanya.

Mendengar informasi yang disampaikan masyarakat terhadap permasalahan yang dialami masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambala, Ketua Komis D DPRD Sintang Harjono Bejang akan membahasnya bersama dengan dinas terkait.

“Aspirasi ini akan kita bahas secepatnya, supaya keberadaan perusahaan yang sudah maupun yang akan beroperasi benar-benar bisa mesejahtrakan masyarakat dan bukan sebaliknya,”tutup Politisi Golkar ini.

Related Posts