Dewan Tegaskan RPJMDes Wajib Akomodir Usulan Nakes dan Guru

 Parlemen

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono.

SINTANG RK – Pemerintah Desa (Pemdes) diharapkan untuk menampung dan mengakomodir usulan atau aspirasi yang disampaikan tenaga kesehatan (Nakes) dan  tenaga pendidik atau guru saat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes), khususnya di bidang pembangunan dan ketersediaan sarana prasarana dan berbagai fasilitas pendulung lainnya.

Ihwal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.

Menurut Senen Maryono, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik atau guru suatu profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten untuk dua profesi vital tersebut.

“Kami rasa desa, kecamatan dan kabupaten wajib  memperhatikan dua profesi vital ini dengan mengakomodir usulan atau aspirasi yang mereka sampaikan saat pelaksanaan RPJMDes. Jangan sampai keberadaan mereka justru tidak diperhatikan. Artinya, buatlah mereka betah untuk menjalankan profesinya di kaeasan pedalaman daerah kita ini,” ujar Senen Maryono menyarankan.

Sejauh ini, lanjut Senen Maryono, tenaga kesehatan dan pendidik dalam menjalankan tugasnya di wilayah pedalaman dan perbatasan sering kali tidak betah, karena minimnya perhatian dari masyarakat dan pemerintah desa itu sendiri.

“Kami rasa sarana prasarana dan fasilitas pendukung mereka harus kita penuhi. Kalau pun tidak bisa melalui ADD, maka lewat RPJMDes yang dikucurkan melalui APBD kabupaten. Karena yang terpenting bagaiamana usulan atau awpirasi yang mereka sampaikan bisa terakomodir dengan baik dan kesejahteraanbya juga harus terpenuhi,” kata Politikus Partai Amanat Nasional.

Sisi lainnya, tegas Senen Maryono meminta pemerintah daerah agar merealiasikan sejunlah program prioritas yang dihasilkan pemerintah desa melalui usulan atau aspirasi mayarakatnya pada pelaksanaan RPJMDes.

“Kita minta usulan atau aspirasi hasil pelaksanaan RPJMDes diakomodir pemerintah daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena kedua sektor ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam memenuhui hak masyarakat pedalaman dan perbatasan di kabupaten ini,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)

Related Posts