Dewan Sintang Minta Pemkab Perhatikan Sekolah Khusus

 Parlemen, Sintang

SINTANG (RK) – Pemerintah merencanakan untuk menyiapkan periode penerapan pola hidup baru atau  yang dikenal dengan istilah New Normal.

Anggota DPRD  Kabupaten Sintang, Alpius, mengatakan penerapan new normal mungkin tidak bisa terhindarkan karna belum ditemukannya vaksin anti covid 19. Menurut Poltisi PKB ini Pemerintah daerah kabupaten Sintang perlu memberikan perhatian pada pondok pesantren serta pada sekolah berasrama milik sekolah Kristen dan Katolik.  Permintaannya ini didasari tingginya angka terkonfirmasi positif covid-19 dari cluster Pondok Pesantren (PonPes) Al-Fatah Temboro Magetan di Sintang, yakni 3 dari 6 orang.

“Sekolah berasrama perlu bantuan seperti pengadaan rapid test massal bagi para penghuni asrama juga orang-orang di lingkungan asrama, agar semua dipastikan terlebih dahulu kondisinya, kita harus belajar dari peristiwa sebelumnya di Temboro,” ujar Alpius di Sintang, Jumat (29/05/2020) kemarin.

Dia mengatakan, kehidupan new normal ini fokusnya lebih banyak pada upaya untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sampai ditemukannya vaksin atau antivirusnya.

“namun kita perlu memperhatikan pula bidang lainnya seperti pendidikan, secara khusus pendidikan berasrama seperti pesantren, dan sekolah berasrama lainnya,” kata Alpius.

Menurutnya  kehidupan komunal anak-anak tersebut, haruslah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19.  Situasi ini perlu diantisipasi oleh pemerintah. Alpius juga mengharapkan pemerintah akan memberikan perhatian khusus dalam upaya mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah berasrama.

 “Selain itu bantuan logistik dalam jumlah memadai perlu disiapkan bersama-sama agar kesehatan mereka terjamin di era kehidupan baru, new normal ini. Persiapan lainnya juga terkait standar pendidikan yang diberlakukan, pihak dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan untuk pesantren termasuk Kementrian Agama, harus juga turut andil untuk mengatur hal ini,” pungkasnya. (mo)

Related Posts