Dewan Sintang Minta Dishub Pasang Rambu Lalin di Ruas Jalan Sintang – Sekadau

 Parlemen

Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman.

SINTANG RK – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman meminta Pemerintah Provinsi Kalbar atau Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, khususnya di ruas Jalan Sintang – Sekadau.

Dimana kita ketahui bersama, ruas tersebut telah dilakukan pelebaran oleh pemerintah pusat, bahkan ada yang sudah selesai dikerjakan. Sayangnya, belum ada rambu-rambu lalu lintas, sehingga rentan terjadinya kecelakaan.

“Kami minta agar rambu-rambu lalin di ruas Jalan Sintang – Sekadau dipasang rambu-rambu lalu lintas lah ya, jangan sampai ada korban jiwa baru dipasang. Tentu hal ini yang tidak kita inginkan,” ucap Hikman Sudirman ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.

Pemasangan rambu-rambu lalu lintas dinilainya hal yang paling utama dan penting. Khususnya memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Jadi, penggunaan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar selalu waspada ketika melintas di sepanjang ruas jalan tersebut,” kata Sudirman menyarankan.

Menurut Hikman Sudirman, ruas jalan yang dibangun tersebut berstatus jalan Nasional. Sehingga kewenangan penuhnya ada di tangan pemerintah pusat.

“Tapi kalau hanya untuk memasang rambu-rambu lalu lintas bisa menggunakan APBD provinsi maupun APBN, meskipun statusnya adalah jalan Nasional. Jadi, ini tinggal bagaimana komunikasi dan koordinasi Dishub dengan sejumlah stakeholder terkait, sehingga ruas jalan tersebut dipasangi rambu-rambu lalu lintas,” kata Hikman Sudirman.

Hikman Sudirman mengatakan, ruas jalan Sintang – Sekadau merupakan jalan penghubung antar kabupaten. Tentunya ruas ini memberikan dampak dan pengaruh besar terhadap sejumlah sektor, terutama pada peningkatan perekonomian masyarakat dalam melakukan aktifitas angkutan barang/jasa.

“Ruas jalan Nasional yang menghubungkan antar kabupaten ini dibangun dengan tujuan untuk memperlancar aktifitas pengiriman barang/jasa menjadi lancar dan cepat. Dampaknya tentu akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tinggal bagaimana pemerintah berusaha memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)

Related Posts