Dinas PU Ungkap Dana Reguler Pembangunan Jalan di Sintang

 OPD

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Murjani

SINTANG,RK – Kepala Dinas Pekerjuaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani mengungkapkan jumlah total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang tahun 2021 ini. Yakni sebesar Rp 40 miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Murjani saat mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno, berdialog dengan masyarakat kelompok tani di salah satu kediaman warga di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Minggu 7 Mei 2021.

Turut mendampingi Bupati pada dialog tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Daerah Pemilihan (Dapil) Sepauk-Tempunak Jhon Xifli, jajaran Dinas Pertanian dan Perkebuhan Sintang dan unsur terkait lainnya.

Dikatakan Murjani, dari jumlah Rp 40 miliar tersebut untuk pembangunan ruas jalan di Kecamatan Sepauk ini dianggarkan sebesar Rp 22 miliar rupiah. “Apa artinya? Artinya adalah 50 persen dari total anggaran reguler untuk 14 kecamatan tersebut difokuskan di ruas jalan kecamatan Sepauk. Jadi Sepauk bisa dikatakan sangat beruntung karena mendapatkan porsi anggaran pembangunan yang cukup besar untuk perbaikan jalan,” jelas Murjani.

Ia kemudian mengungkapkan proses pembangunan jalan yang dilakukan tahun ini. “Saat ini sedang proses lelang. <udah-mudahan secepatnya bisa kita kerjakan. Dan mudah-mudahan akhir tahun ini bisa tuntas,” harapnya.

“Khususnya untuk titik-titik yang parah. Produknya jalan yang akan dibuat memang Lapisan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) dan Lapis Pondasi Agregat Kelas B LPB,” jelasnya.

Murjani menjelaskan meskipun produknya LPA dan LPB, ia menjamn kualitasnya cukup kuat. Tapi memang lebih bagus kedepan menurutnya memang harus diaspal kalau sudah ada anggarannya lagi.

“Jalan dengan LPA dan LPB itu sudah kuat. Hanya memang lebih bagus lagi setelah itu ada dana lain kita aspal di tahun-tahun berikutnya. Mudah-mudahan bisa terealisasi pengaspalan jalan itu, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang,” kata Murjani.

 

Related Posts