Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Bidik Zona Hijau

 Sintang, Uncategorized

SINTANG, RK- Penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang saat ini masih berada di zona orange dan kasus terkonfirmasi terus mengalami peningkatan. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menyusun rencana untuk mengendalikan dan menurunkan Penyebaran covid-19 tersebut.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa corona masih belum selesai dan tidak tahu kapan berakhir. Sejak April 2020 hingga kini, terjadi 681 kasus. 6 diantaranya meninggal. Puncak kasus terbanyak di Kabupaten Sintang terjadi pada minggu ketiga Oktober 2020 dengan 69 kasus yang didominasi kluster Seminari Menyurai.

“Natal dan Tahun Baru 2021, melonjak lagi dengan 63 kasus dengan 1 orang meninggal. Yang 63 kasus ini, 61 orang diantaranya sehabis melakukan perjalanan liburan, hanya 2 orang yang tidak pergi kemana-mana namun tertular. Saya menganggap kinerja tim satgas sudah bagus. Kadang-kadang pas saya sedang ngopi, ada penertiban. Itu bagus,” terang Bupati Sintang.

Diakatakanya kasus corona di Kabupaten Sintang belum mencapai puncak dan tidak diketahui kapan berakhir. “dengan mengantongi kasus covid-19 sekarang ini kita masih berada dizona orange, tkita terus berupaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 sehingga kita berada pada zona hijau,” ujarnya.

Saat ini lanjut Jarot hanya ada ada 7 tempat tidurpada Ruang Isolasi Khusus di RSUD AM Djoen Sintang, 5 diantantanya sudah terisi. Ruang Isolasi Mandiri memiliki 20 tempat tidur, terisi 15. “

Kita masih mengandalkan 3 T yakni test, tracing dan treatment ditambah vaksinasi. Kita terus ingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Mengatasi corona ini harus kolaborasi dan bersama-sama. RT, RW, Desa yang mandiri dan siaga corona penting untuk diaktifkan,” terang Bupati Sintang

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Bernard Saragih menyampaikan bahwa mulai 2021, dalam mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan kemasyarakatan, pihak penyelenggara wajib menyampaikan permohonan 7 hari sebelum acara dilaksanakan sehingga tim bisa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi.

“kita juga minta surat bermaterai yang ditandatangani penanggungjawab acara sebagai jaminan tidak terjadi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.  Kegiatan di kecamatan, Satgas Kecamatan yang berhak memberikan rekomendasi” terang  Bernard Saragih

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh  menyampaikan  bahwa Dinas Kesehatan sudah melalukan pemeriksaan terhadap 8. 229 spesimen,  7.292 diantaranya negative dan terkonfirmasi sebanyak 681 orang. “seharunys Kabupaten Sintang sudah menerima vaksin dari pusat, namun dibatalkan.  Lalu vaksin tersebut dialihkan untuk Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya. Kita akan menerima vaksin sebanyak 1.700 dosis untuk tenaga kesehatan pada bulan Februari nanti, ”jelas Harisinto Linoh. (Rb)

Author: 

Related Posts