SINTANG – Santosa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, terpilih sebagai Ketua Komisi A dalam rapat paripurna yang digelar pada 2 Desember 2024 kemarin. Terpilihnya Santosa ini menjadi titik awal bagi komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang, terutama dalam bidang pemerintahan, hukum, dan otonomi daerah yang menjadi fokus Komisi A.
Santosa mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh seluruh anggota DPRD. Dia menegaskan, sebagai Ketua Komisi A, dirinya akan berfokus pada upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah ini, memastikan pemerintahan berjalan transparan, serta mengawal regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang.
“Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas amanah yang diberikan. Saya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat melalui Komisi A dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pemerintahan dan hukum,” ujar Santosa 3 Desember 2024.
Selain itu, Santosa menambahkan bahwa ia akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Dimana salah satu prioritas utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemantauan pelaksanaan program-program pemerintah yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat Sintang.
Keberhasilan Santosa memimpin Komisi A ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sintang, serta mewujudkan aspirasi masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Santosa menambahkan dirinya akan berkerja dengan baik dan amanah untuk masyarakat.