SINTANG, ZKR.COM – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Anggota DPRD Sintang, Santosa angkat bicara.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi.
“Kita harap kepala desa juga menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik,” ujarnya,baru-baru ini.
Lebih lanjut, Santosa juga menghimbau agar masyarakat pro-aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan memperkuat kesadaran dan komitmen Pemerintah desa yang transparan dan akuntabel.
Apalagi tindak pidana korupsi di desa yang sudah melibatkan kepala Desa, Perangkat Desa semakin marak terjadi akhir-akhir ini.
“Kita juga minta Pemerintah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap pengelolaan penggunaan dana desa kepada aparat desa, untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa tersebut,” pintanya.
Olehkarenanya, Santosa mengingatkan kepada seluruh kepala desa harus berhati-hati dalam mengimplementasikan dana desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD kabupaten.
“Hati-hati ya. Taati aturannya, apalagi dana yang diterima cukup besar,” pesannya.
Setakat ini, ungkap Santosa, belum ada kades dan perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum akibat penyalahgunaan dana desa. Kendati demikian, ihwal tersebut diharapkannya tidak terjadi di Kabupaten Sintang.