SINTANG, RK – Partai Koalisi Adil Bersatu menyerahkan berkas administrasi usulan dua nama calon wakil bupati sintang kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat 15 Juli 2022.
Seluruh parpol pengusung Jarot-Sudiyanto pada Pilkada 2020 lalu sepakat merekomendasikan nama Melkianus dan Hardoyo sebagai calon wakil bupati untuk mengisi kekosongan posisi wakil pasca sepeninggalan mendiang Sudiyanto.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny bersyukur semua parpol koalisi telah menyerahkan rekomendasi dari DPP terkait rekomendasi Wabup Sintang.
“Lima rekomendasi dari DPP masing-masing partai sudah keluar. Ini juga menjawab pertanyaan masyarakat Sintang selama ini,” ucapnya.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku ada syarat-syarat personal yang harus dilengkapi 2 kandidat Wakil Bupati sebelum diserahkan ke DPRD.
“Besar harapan kita agar syarat tersebut secepat mungkin diserahkan ke DPRD. Sehingga DPRD melalui Banmus bisa menjadwalkan proses paripurna penerimaan penyampaian dari Bupati, kemudian pelaksanaan pemilihan sampai hasilnya disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur,” kata Ronny.
Menyikapi permintaan Bupati Sintang agar proses penetapan Wakil Bupati tidak melewati 17 Agustus. Menurutnya hal tersebut tetap ditanggapi dengan serius. Mengingat proses pergantian Wakil Bupati Sintang cukup panjang.
“Meski disampaikan dengan gurauan tapi bisa kita tanggapi dengan serius. Kita di DPRD akan mencoba untuk mendorong supaya proses yang dimulai dari penerimaan berkas hingga penetapan SK bisa cepat. Setelah proses di DPRD Sintang selesai, mohon dukungan Pemprov melalui pak Gubernur agar nanti bisa percepatan proses penetapan SK,” harapnya.
Kabag Tapem Setda Sintang, Supriyanto mengatakan bahwa dalam proses pencalonan Wabup Sintang, yang paling penting adalah surat rekomendasi dari DPP parpol dan kesepakatan bersama parpol koalisi untuk disampaikan ke Bupati
“Setelah berkas diserahkan hari ini, akan kami verifikasi. Selain itu ada juga data personal calon yang harus dilengkapi. Selanjutnya akan disampaikan secara tertulis ke DPRD. Mudah-mudahan bisa cepat sesuai harapan Pak Bupati di mana Wakil Bupati menjadi irup 17 Agustus,” pungkasnya. (*)