Maria Magdalena,Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Samaikan Proses Hukum Peladang Jadi Pembelajaran Bersama

 Parlemen

 


Sintang,- zkr.com- Anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena menyampaikan pendapatnya, proses hukum yang dialami para peladang dan proses pembelaan yang dilakukan secara solid oleh masyarakat merupakan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini dikatakannya usai mengikuti persidangan peladang di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/3/2020) kemarin.

“Kita telah melihat proses panjang dari kasus ini, sejak tahun yang lalu ya, hingga sekarang. Prosesnya dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada,” kata Maria. “Saya berharap kedepannya supaya aparat penegak hukum lebih hati-hati dalam menerapkan dan menjalankan aturan, jangan sesekali mempermainkan aturan hukum yang sudah ada, bebasnya keenam peladang pada kasus pembakaran ladang ini sudah dibuktikan dan diuji penerapan hukumnya di depan persidangan dan ternyata tidak ada satu pun pasal-pasal yang didakwakan kepada mereka terbukti. Menurut saya, putusan majelis hakim merupakan putusan yang sangat arif dan bijaksana karena semua sudah mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” urainya lagi.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan untuk kedepannya para pihak bisa menindaklanjuti momen ini dengan program-program pemberdayaan masyarakat guna mengusahakan kesejahteraan rakyat.

“Kita sangat menyambut baik putusan pengadilan ini, inilah yang kita harapkan,” ujar Maria. “Kedepannya jika pemerintah ada langkah serta alternatif lain dalam bentuk program-program yang lebih menjamin kesejahteraan masyarakat, ya silakan disosialisasikan, silakan dijalankan. Kita selaku anggota DPRD akan sangat mendukung hal tersebut. Masyarakat juga pasti akan mendukung,” pungkasnya.

Related Posts