Lusi: Jalan Provinsi Butuh Koordinasi Antar Pemerintah

 Parlemen, Sintang

 

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lusi menyoroti adanya jalan di dapilnya yang berstatus sebagai jalan provinsi. Kondisi ini membuat pembangunan jalan tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten, melainkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Di dapil saya, ada jalan yang berstatus jalan provinsi, sehingga tidak bisa dibangun oleh kabupaten,” ungkap Lusi saat ditemui usai rapat belum lama ini.

Menurut Lusi, persoalan ini memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar pembangunan dapat direalisasikan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, terutama dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Harusnya ada koordinasi yang bagus antara daerah dan provinsi. Bagaimana kita melobi ke provinsi, setidaknya dewan-dewan provinsi itu harus mengarahkan aspirasi mereka ke jalan provinsi,” kata Lusi.

Lusi menambahkan, jalan provinsi memiliki peran penting sebagai akses penghubung antarwilayah yang mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.

Oleh karena itu, perhatian terhadap jalan provinsi harus menjadi prioritas, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga berharap pemerintah provinsi lebih responsif terhadap aspirasi dari daerah, khususnya terkait infrastruktur yang mendesak.

“Kita di kabupaten akan terus berupaya menyuarakan hal ini, tapi pemerintah provinsi juga harus hadir dengan solusi,” tutur Lusi.

“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang efektif, pembangunan jalan provinsi dapat segera terealisasi demi menunjang kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan daerah kami,” pungkasnya.

Related Posts