Ketua DPRD Sintang Menekankan Pentingnya Integritas Kepala Desa dalam Mencegah Kasus Korupsi

 Parlemen, Sintang

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny

SiINTANG, RK-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny peringatkan yang tegas kepada kepala desa di daerahnya karena meningkatnya jumlah kepala desa yang tersandung kasus korupsi dan akhirnya dipenjara.

Banyak kepala desa di Sintang yang telah terlibat dalam praktik korupsi dan akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya di balik jeruji besi. Hal ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang optimal dari kepala desa yang dipercaya oleh mereka.

Dalam pidato yang disampaikannya di gedung DPRD Sintang, Florensius Ronny menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam jabatan kepala desa. Ia menjelaskan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam mengelola keuangan desa dan menjaga dana desa agar digunakan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

“Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa adalah tamparan keras bagi kami sebagai wakil rakyat. Kami berharap kepala desa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, bekerja dengan jujur, dan menghindari praktek korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sintang.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia mengajak seluruh anggota DPRD dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam mencegah kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.

“Saya mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Kita harus bersama.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sintang telah menetapkan mantan Kepala Desa Riam Kijang, berinisial AR kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi setelah sebelumnya juga ditetapkan kasus yang sama. (Anti)

Related Posts