SINTANG – Setakat ini, aksi unjuk rasa atau demonstrasi dilakukan dari berbagai kalangan, baik itu kelompok masyarakat maupun mahasiswa.Sasaranya adalah pemerintah dan DPRD.
Rerata mereka yang menyampaikan pendapat dimuka umum ini merasa tidak puas atas pelaksanaan pelayanan, program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Hal inipun dinilai wajar, karena demontrasi merupakan bagian dari demokrasi atau kebebasan bagi siapapun untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Demostrasi itu bagian dari demokrasi, selagi dilakukan dengan baik, teratur dan tidak anarkis,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward ketika ditemui Radarkalimantan.com, baru-baru ini.
Karena itu Pemerintah dan DPRD, menurut Jeffray Edward, wajib mendengarkan aspirasi yang disampaikan dari berbagai kalangan, baik itu kelompok masyarakat maupun mahasiswa. Hal ini tentunya merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap layanan, program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Sehingga, sambung Jeffray Edward, aksi penyampaian pendapat dimuka umum tersebut harus diberikan perhatian dan menjadi bahan evaluasi pemerintah, guna mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat.
Kendati demikian, Politkus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan kepada kelompok masyarakat maupun mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum untuk mengendepankan aspek kesopanan dan tidak bersikap anarkis serta membawa unsur SARA.
“Jangan anarkis dan membawa unsur SARA dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, karena hal itu akan berpotensi melanggar hukum. Cukup sampaikan dengan sopan dan tertib. Karena kami yakin pemerintah pasti mendengarkan apa yang disampaikan dan berusaha mungkin untuk merealisasikannya melalui berbagai pertimbangan yang matang,” pungkas Jeffray Edward, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)