SINTANG, RK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menghadiri launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Sintang tahun 2022 di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu 22 Juni 2022.
Desa Bersinar mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.
Pada kesempatan tersebut, Jeffray Edward sangat mengapresiasi program Desa Bersih Narkoba ini. Menurutnya barang haram tersebut memang harus diberantas sampai ketingkat bawah.
“Desa Bersinar ini sangat berguna untuk mencegah anak-anak muda kita terpengaruh dengan narkoba,” ucap Jeffray.
Kendati demikian, pencegahan narkoba di desa tidak bisa dilakukan sendiri, harus dilakukan bersama-sama. Mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat bahkan warga masyarakat itu sendiri.
“Jadi, di manapun kita berada, ketika bicara tentang desa bersih dari narkoba itu menjadi tanggung jawab semua pihak,” jelas Jeffray.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar mangatakan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan.
“Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa,” ungkap Kusnidar.
Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotia tahun 2020-2024 yang menyebutkan bahwa minimal 10% desa/kelurahan di kabupaten/kota harus membentuk desa bersih narkoba.
“Di Sintang saat ini Desa Bersinar telah terbentuk di enam desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sintang empat desa yaitu Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana. Kecamatan Sepauk satu desa yaitu Desa Sepulut dan Kecamatan Kelam Permai satu desa yaitu Desa Kebong,” jelasnya.