Ingatkan Perusahaan, Niko: Jangan Sampai Plasma Diberi Lahan Tidak Layak

 Parlemen

Anggota DPRD Sintang, Nikodemus.

SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodimus mengingatkan perusahaan agar memberikan lahan plasma dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan.

“Jangan sampai plasma diberikan lahan yang tidak layak. Kebun inti dan kebun plasma harus mendapat perlakuan sama, itulah kemitraan,” tegas Nikodimus saat membahas selisih lahan petani plasma dengan Grup Hartono Plantation Indonesia (HPI Grup) dalam rapat kerja komisi di DPRD Sintang belum lama ini.

Menurutnya, hal tersebut mesti menjadi catatan pihak perusahaan perkebunan. Jangan hanya kebun inti saja yang dirawat, dipelihara dengan baik. Kebun plasma malah tidak dirawat.

“Kalau kebun plasma tidak dipelihara dengan baik namun kebun inti dirawat dengan baik, petani plasma boleh menuntut. Karena semua kewenangan maupun keuangan untuk merawat kebun ada pada mereka perusahaan),” ucap Nikodimus.

Lagislator Partai Hanura ini menilai, apabila kebun plasma dirawat dengan baik oleh pihak perusahaan, maka tidak akan terjadi masalah di lapangan.

“Kalau kebun plasma dipelihara dengan baik, tidak ada ribut, Pak. Pasti tidak ribut. Keributan yang terjadi karena plasma tidak dirawat. Hasil tidak ada. Hutang bertambah,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut harus diketahui lebih dulu berapa luasan tanam kebun inti dan kebun plasma.

“Untuk mengetahui ini, kalau perusahaan tidak mau mengeluarkan data, tolong kita cek sama-sama. Bidang Perkebunan turun ke lapangan, ukur saja, ndak ada masalah. Saya senang dan mendukung itu agar semuanya jelas. Tidak ada yang boleh main-main terkait masalah ini,” tegas Nikodimus.

Oleh sebab itu, Ia mengingatkan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2) dari Grup Hartono Plantation Indonesia (HPI Grup) agar memperlakukan sama kebun inti dan kebun plasma. Perlakuan sama yang dimaksud ialah, bisa terkait dengan pemeliharaan kebun, pemupukan, perawatan dan lain sebagainya.

“Kalau itu tidak dilakukan atau diperlakukan berbeda antara inti dan plasma, itu namanya diskriminasi, bukan mitra. Mitra itu posisinya sejajar dan diperlakukan sama,” tukasnya.

Related Posts