SINTANG, ZKR.COM – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan, diproyeksi akan mendorong investor untuk berduyun-duyun ke pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga ini. Alhasil, kebutuhan tenaga kerja akan semakin besar.
Geografis Kalimantan yang berbatasan darat dengan negara tetangga tentu menjadi peluang besar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA). “Sehingga pengawasan terhadap TKA harus semakin ditingkatkan,” kata Melkianus, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sanin (7/10/2019).
Bukan mustahil, peluang besar itu dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memasok TKA secara ilegal ke Kalimantan. “Ini tugas Keimigrasian untuk memastikan tidak ada TKA ilegal yang masuk,” kata Melkianus.
Dengan otoritasnya, Keimigrasian harus lebih rutin memantau lalu lintas orang antarnegara. “Harus aktif. Jangan menunggu laporan masyarakat baru bergerak,” harap Melkianus.
Contoh, kata Melkianus, Pembangunan Pelabuhan di Mempawah saja menjadi peluang bagi masuknya TKA, apalagi bila pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan terealisasi. Dapat dipastikan akan banyak mega proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Sebelum menimbulkan masalah, Melkianus berharap, otoritas terkait meningkatkan pengawasan untuk memantau pergerakan TKA di Kalimantan, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Baratd.
“Kalau perusahaan mempekerjakan TKA dengan dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan, tentu tidak masalah,” ujarnya.
Namun apabila TKA itu ilegal, harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan setelah jumlahnya melimpah dan menimbulkan gejolak di masyarakat, baru bertindak.