SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti, menyampaikan komitmennya untuk berjuang agar masyarakat dapat memperoleh izin penambangan rakyat yang sah. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Menurut Haji Indra, saat ini banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, yang berisiko tinggi menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan kerja. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya keras agar penambangan rakyat dapat dilaksanakan secara legal, terkontrol, dan aman.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memperjuangkan hak masyarakat. Penambangan rakyat yang sah dan terkontrol akan berdampak positif pada perekonomian lokal serta mengurangi penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak,” ujar Haji Indra pada 3 Oktober 2024.
Selain itu, Haji Indra menekankan pentingnya pengaturan izin penambangan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan para penambang. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun mekanisme yang jelas dan transparan agar aktivitas penambangan rakyat dapat dilakukan dengan aman tanpa merusak ekosistem.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Sintang akan membentuk tim khusus yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Tim ini bertugas untuk menyusun regulasi yang mendukung penambangan rakyat yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Haji Indra berharap, dengan adanya perizinan yang jelas, masyarakat dapat mengakses sumber daya alam secara sah dan bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak lingkungan.