SINTANG, RK-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengeluarkan pernyataan penting terkait penggunaan Dana Desa. DPRD Sintang meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut untuk memastikan efektivitas penggunaan dana desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sintang Harjono, menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang efektif dan transparan. Ia menyampaikan, “Kades harus memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa digunakan secara optimal untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transparansi juga harus dikedepankan agar masyarakat dapat melihat hasil dari penggunaan dana desa tersebut.” Pesannya wanti wanti. Selasa, (21/11/2023).
Selain itu, DPRD Sintang juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Kades terkait penggunaan dana desa yang efektif. Beberapa rekomendasi tersebut meliputi:
1. Penyusunan rencana penggunaan dana desa yang jelas dan terperinci.
2. Pemilihan program dan proyek yang sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat.
3. Penguatan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa oleh Badan Perwakilan Desa.
4. Pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa.
5. Peningkatan keterampilan dan pengetahuan Kades.
6. Harus paham administrasi semisal untuk proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Pada intinya Kades dan perangkat desanya harus paham administrasi jangan sampai gagal paham teknologi, karena kenapa misalkan penggunaan anggaran sudah betul tetapi diproses administrasinya salah maka bisa jadi temuan, sebab itu sekali lagi saya pesankan kepada kawan-kawan perangkat desa mesti melek teknologi, “tegasnya.(Anti)