SINTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, pada Kamis, 5 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Akcaya, Totong, Ketua RT se-Kelurahan Akcaya, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Rumpak menyampaikan rasa senangnya bisa melaksanakan reses pertama di Kelurahan Akcaya. Menurutnya, kegiatan reses ini merupakan salah satu bentuk komunikasi langsung antara anggota DPRD dengan masyarakat, untuk mendengarkan dan menampung aspirasi yang ada.
“Reses ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat, yang kemudian akan kami tampung dan anggarkan. Hasil dari reses ini akan kami perjuangkan, dan kami akan memeriksa apakah usulan tersebut bisa menjadi skala prioritas dalam pembangunan daerah,” ujar Yohanes.
Lebih lanjut, Yohanes Rumpak juga menegaskan pentingnya proses reses yang akan dimasukkan ke dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
Dengan begitu, aspirasi masyarakat akan menjadi sah dan memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas.
“Melalui reses ini, kami mendengarkan setiap usulan dari masyarakat yang kemudian akan kami catat dan perjuangkan. Kami berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambah Yohanes.
Kegiatan reses ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap agar aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan anggota DPRD, serta memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan berbagai usulan yang dirasa penting bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.