SINTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan, menegaskan bahwa tujuan utama DPRD Sintang adalah melaksanakan fungsi budgeting atau penganggaran dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, salah satu tugas utama DPRD adalah memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, guna mendorong kemajuan Kabupaten Sintang.
Sandan menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi penganggaran, DPRD Sintang berperan dalam menentukan prioritas apa saja yang harus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada intinya, tujuan kami sebagai DPRD Sintang adalah melaksanakan fungsi budgeting. Semua APBD dan penganggaran yang ada harus disesuaikan dengan prioritas yang sudah disepakati bersama, baik yang disampaikan oleh eksekutif maupun dari hasil pembahasan di DPRD,” ujar Sandan pada 6 November 2024.
Ia juga menambahkan bahwa proses perencanaan anggaran harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar kebutuhan dasar daerah dapat terpenuhi dengan baik. Sandan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor lain yang menjadi prioritas.
Sandan berharap, dengan adanya pembahasan yang transparan dan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang, penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sintang.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan anggaran digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat,” tutupnya.