SINTANG, RK-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang meminta agar Mal Pelayanan Publik yang akan diresmikan di kabupaten Sintang dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan usai rapat antara DPRD Sintang dan pihak terkait terkait dengan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut. Di pendopo kediaman dinas Bupati Sintang, Jumat (10/11/2023).
Mal Pelayanan Publik merupakan proyek yang dibangun dengan tujuan memberikan kemudahan dan aksesibilitas kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan layanan publik, seperti administrasi kependudukan, pengadilan, perizinan, BPJS dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari lokasi dan menghabiskan waktu yang lama untuk mengurus berbagai keperluan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sintang Jefray Edward mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang efektif sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami mengharapkan agar Mal Pelayanan Publik ini benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi sehari-hari dengan lebih efisien,” ujar Jefray Edward.
Selain itu, Jefrray juga menyampaikan beberapa hal yang dianggap perlu diperhatikan dalam pengoperasian Mal Pelayanan Publik ini. Pertama,
Dia meminta agar fasilitas dan infrastruktur yang ada di dalam mal dapat mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan layanan publik tersebut, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Kedua, dia meminta agar petugas yang akan melayani di Mal Pelayanan Publik ini memiliki kompetensi yang memadai dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami harapkan petugas yang berada di dalam mal ini mampu memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan solutif kepada setiap pengunjung,” tambah Jefrray.
Sementara itu, pihak terkait proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik menyambut baik masukan dari Dewan tersebut. Mereka berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin agar Mal Pelayanan Publik benar-benar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat.
Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu dekat dan direncanakan akan diresmikan oleh Gubernur Kalbar pada bulan November mendatang. Diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat Sintang dapat mengurus berbagai keperluan layanan publik dengan lebih mudah dan cepat sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat.
Kadis PTSP Kabupaten Sintang Erwin Simanjuntak mengatakan bahwa
Soft Launching MPP akan digelar pada 16 November 2023 mendatang secara nasional, wacana Soft Launching MPP ini sering betubah-ubah dan melalui proses rapat berkali-kali dan panjang.
“Meskipun waktunya sering berganti kita berkali – kali rapat semula tanggal 2 berubah 14 lalu geser lagi ke 16 November. Kemenpan RB mengundang teknis untuk rapat mendadak 7 november kemarin. Kemenpan meminta agar Sintang ikut diresmikan pada 21 November 2023. Jadi hari ini kita berdiskusi agar kita bisa mengejar persiapan gerai. Gerai sudah selesai Senin sudah operasional. Kemudian kami minta pada kontraktor dan Dinas Perkim bisa menyelesaikannya sesuai kesepakatan tanggal 14 november gedung siap operasional dan sudah teruji oleh Perkim dan kontraktor. Tapi melihat kondisi sekarang bisa tanggal 16 soft.” Katanya optimis.
Diakui Erwin jadwal tersebut sudah beberapa kali diundur kan 2 november, mundur lagi 14 dan akhirnya 16 November 2023 mendatang.
“Kita sudah mundur beberapa kali. Dinas Perkim kami mohon karena kita sudah mundur terus dulu kita sepakat Diresmikan 2 november mundur 14 dan 16. Dalam gedung yang belum selesai AC yang menyala hanya 5 unit. Sisanya belum nyala di dalam panas. Hari ini yang sudah pelayanan perpustakaan dan BPJS. Termasuk kami sudah layanan. Kalau boleh sore ini kita sudah melakukan pelayanan di sana. Panel IT baru nyala 3 dari 5. Hanya saja mesin antri belum ada.”pungkasnya.(Anti)