Camat Harus Kontrol, Awasi, dan Verifikasi Kegiatan Desa

 Parlemen, Sintang

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengontrol, mengawasi, dan memonitoring setiap kegiatan yang berlangsung di tingkat desa.

Menurut Rudy, camat harus lebih aktif dalam memastikan bahwa setiap program yang dijalankan di desa sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran, terangnya.16 Oktober 2024.

Rudy menjelaskan, camat memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi jalannya kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Kegiatan yang dimaksud mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga distribusi bantuan sosial.

“Camat harus turun langsung untuk memverifikasi setiap kegiatan yang ada di wilayahnya. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan atau ada penyelewengan anggaran,” ujar Rudy.

Selain itu, Rudy juga mengingatkan camat untuk terus berkomunikasi dengan kepala desa dan perangkat desa guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.

“Komunikasi yang baik antara camat dan perangkat desa sangat penting untuk menjaga keselarasan dalam pelaksanaan program pembangunan di desa,” tambahnya.

Rudy mengungkapkan bahwa pengawasan dan monitoring yang baik akan memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan keberhasilan program.

Oleh karena itu, setiap camat harus memiliki data dan informasi yang akurat tentang kegiatan yang ada di desa, serta mampu memberikan laporan yang transparan dan jelas kepada pemerintah daerah.

“Sebagai wakil rakyat, Rudy berharap agar camat di Kabupaten Sintang lebih proaktif dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dengan langkah ini, diharapkan kegiatan desa dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Related Posts